TUGAS
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013
tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A
Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan
secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut Panduan Teknis
Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap
muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu
materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)
Setiap
pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Pada model
dan evaluasi pembalajaran sains ini saya mencoba membuat model 5E dan Merubah
RPP Konvensional menjadi RPP yang menyenangkan, dalam pembelajaran ini model
mengajar berbasis internet.
Berikut ini
adalah file 5E, Kegiatan Siswa dan Guru yg berbasis internet, dan RPP yang di
modifikasi:
Dibawah ini link yang sudah diberitanggapan dari mahasiswa yang lain:
Komentar
Posting Komentar